Langsung ke konten utama

INTERAKSI DALAM EKOSISTEM (DO - Biologi X MIPA 2 SMAN 8 Takalar)



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peranan Sains dan Teknologi dalam Kehidupan Masyarakat

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Sain dan Tehnologi merupakan suatu masalah yang urugen dalam masyarakat terutama untuk kehidupan manusia. Perihal apapun tidak lepas dari campur tangan sains dan teknologi. Karena peranannya yang sangat besar itulah sehingga kita perlu mengetahui apa yang di maksud dengan sains dan teknologi serta apakah terdapat keterkaitan antara sains dan teknologi dengan nilai-nilai yang terkandung dalam masyarakat baik nilai sosial, moral dan budaya. Teknologi sebenarnya merupakan peranan ilmu pengetahuan untuk mengungkap aspek kehidupan manusia atau isi alam semesta. Oleh karenanya sering pula dipakai terminologi ilmu dan teknologi (sains dan teknologi). Maka, sesungguhnya makna teknologi yaitu memunculkan atau melakukan penangkapan bagi suatu hal yang tersembunyi. Sains adalah aktifitas pemecahan masalah yang dilakukan oleh manusia yang kemudian dimotivasikan oleh rasa ingin tahu tentang dunia sekitar. Sedangkan teknologi merupak...

Fakta, Hipotesis, Teori, dan Hukum ilmiah

PENGERTIAN FAKTA, HIPOTESIS, TEORI, HUKUM ILMIAH 1.   FAKTA Fakta memiliki bahasa latin yaitu factus, ialah segala sesuatu yang tertangkap oleh indra manusia atau data keadaan nyata yang terbukti telah menjadi suatu kenyataan . Dalam istilah keilmuan fakta adalah suatu hasil pengamatan yang objektif dan dapat dilakukan verifikasi oleh siapapun. Selain itu, diluar lingkup keilmuan fakta sering pula di hubungkan dengan: 1.   Suatu hasil pengamatan yang jujur dan diakui oleh pengamat yang secara luas 2.   Suatu kebiasaan yang diamati secara berulang 3.   Sesuatu yang dianggap aktual 4.   Sesuatu yang nyata 5.   Informasi mengenai subjek tertentu 6.   Sesuatu yang di percaya sebagai penyebab atau makna Adapun fakta ilmiah sering dipahami sebagai suatu entitas yang ada dalam suatu struktur sosial kepercayaan, akreditasi, institusi, dan praktik individual yang kompleks. Dalam filsafat ilmu, menurut Thomas Kuhn bahwa fakta ilmiah sedikit...

Kebijakan Lingkungan Hidup

KEBIJAKAN LINGKUNGAN HIDUP (Pengelolaan Lingkungan Hidup) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 1997, Pasal 1 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup , dimana lingkungan hidup dapat diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. SDA seperti air, udara, tanah, hutan dan lainnya merupakan sumberdaya yang penting bagi kelangsungan hidup mahkluk hidup termasuk manusia. Bahkan, SDA ini tidak hanya mencukupi kebutuhan hidup manusia, tetapi juga dapat memberikan kontribusi besar terhadap kesejahteraan yang lebih luas. Namun, semua itu bergantung pada bagaimana pengelolaan SDA terseb...